Organisasi dan Lembaga Kehutanan Internasional

Organisasi dan lembaga kehutanan tingkat dunia (internasional) merupakan organisasi yang selalu dan aktif meneriakkan pelestarian hutan berskala internasional. Organisasi ini pada umumnya bergerak di bidang pelestarian hutan dan lingkungan yang mencangkup berbagai masalah global di dalamnya. Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk mengingatkan, menghimbau, mengajak, serta melakukan tindakan nyata dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dan mampu mengembalikan fungsinya secara alami. Kerja nyata ini sudah dimulai dari tahun 1926 yakni dengan dimulainya pertemuan tingkat internasional pertama World Forestry Congres (WFC) dalam bidang kehutanan.

Organisasi dan lembaga kehutanan tingkat dunia terbagi menjadi beberapa bagian. Hal ini dikarenakan tujuan dan target yang sudah dirancangkan sejak awal pembentukannya. Biasanya, organisasi ini ada yang bergerak dalam menjaga kelestarian fauna dan satwa yang keberadaannya sangat jarang dijumpai. Selanjutnya, terdapat juga organisasi kehutanan berskala internasional yang bergerak dalam pelestarian lingkungan. Organisasi dam lembaga kehutanan tingkat internasional adalah sebagai berikut:

Organisasi dan Lembaga Kehutanan Internasional terdiri dari Forest Stewardship Council, FOEI, NWF, The Aspinall Foundation, dan World Wildlife Fund.

1. Forest Stewardship Council (FSC)

FSC merupakan organisasi yang bergerak dalam mempelopori adanya sertifikasi hutan dengan pengalaman pengelolaan hutan secara lestari. FSC dalam kegiatannya merangkul masyarakat, pemerintah, ataupun pengelola perusahaan yang bergerak di bidang hutan supaya menjaga kelangsungan kawasan hutan dan terhindar dari kerusakan. FSC memiliki berupaya menjadi salah satu tonggak utama dalam menentukan pengelolaan hutan yang lebih baik dan transformasi pasar sehingga mampu adanya perubahan tren hutan global menuju pemanfaatan berkelanjutan, konservasi, restorasi, dan penghormatan terhadap semua. Misi utama dari organisasi ini adalah mempromosikan pengelolaan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial, dan ekonomis.

2. Friends of The Earth International (FOEI)

FOEI merupakan organisasi yang bergerak di dalam di berbagai bidang yang di dalamnya mencangkup tentang air, udara, satwa, tumbuh-tumbuhan, dan kesehatan manusia. Organisasi ini mengkampanyekan tentang penentangan terhadap model globalisasi ekonomi dan perusahaan yang saat ini yang mampu menimbulkan pemanasan global dan menjadi ancaman bagi lingkungan hidup. FOEI menjalin kerja sama dengan masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk melakukan pelestarian hutan serta memperkuat hak masyarakat dalam pengelolaan hutan masyarakat.

3. National Wildlife Federation (NWF)

NWF merupakan organisasi yang bergerak dalam melakukan konservasi khusus satwa liar. Organisasi ini telah memulai kegiatan konservasi satwa liar sejak tahun 1936. Tujuan utama dari organisasi ini adalah meningkatkan populasi ikan dan satwa liar Amerika sehingga kapasitas mereka mampu meningkat dan berkembang sejalan dengan perubahan dunia. NWF berkomitmen untuk melindungi, memulihkan, dan menghubungkan habitat satwa liar, transformasi satwa liar, dan menghubungkan orang Amerika dengan satwa liar.

Kunjungi juga: Undang-Undang Pengelolaan Hutan di Indonesia

4. The Aspinall Foundation

The Aspinall Foundation merupakan yang bergerak dalam menyelamatkan hewan yang terancam punah dan berusaha untuk mengembalikannya ke alam liar. Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan konservasi, melalui penangkaran, pendidikan dan reintroduksi. Program organisasi ini konsistensi terhadap perlindungan spesies hewan liar yang terancam punah dan habitat alami yang ditempatinya.

5. World Wildlife Fund (WWF)

Organisasi yang terbentuk sejak tahun 1961 ini merupakan organisasi yang konsentrasi di bidang pelestarian binatang agar tidak punah sebagai akibat dari pembangunan manusia. Seiring dengan perkembangannya, organisasi ini juga fokus pada beberapa bidang lainnya seperti makanan, margasatwa, air tawar, lautan, iklim, dan hutan.

close