Jenis-Jenis Ekowisata

Jenis ekowisata berdasarkan peraturan menteri dalam negeri No. 33 tahun 2009 terbagi menjadi beberapa jenis yakni ekowisata bahari, ekowisata hutan, ekowisata karst, dan ekowisata pegunungan.

A. Ekowista Bahari

Ekowisata bahari adalah kegiatan wisata yang lebih condong terhadap penggunaan pesisir pantai dan laut. Hal ini searah dengan definisi yang dikemukakan Samiyono & Trismadi (2001) yang menjelaskan bahwa ekowisata bahari merupakan jenis wisata minat khusus yang memiliki aktivitas yang berkaitan dengan kelautan, baik di bawah laut maupun di atas permukaan air laut. 

Selanjutnya, definisi tersebut dipertegas oleh Yulius, dkk. (2018) yang mengatakan bahwa ekowisata bahari adalah wisata lingkungan yang berlandaskan daya tari bahari di lokasi atau kawasan yang didominasi perairan atau kelautan. 

Berdasarkan definisi tersebut membuktikan bahwa ekowisata bahari umumnya kegiatan pengembangan dari kegiatan wisata bahari yang menjual daya tarik alami yang ada di suatu wilayah pesisir dan lautan baik secara langsung atau tidak langsung. Menurut Nurisyah (1998), kegiatan ekowisata bahari secara langsung terdiri dari berenang, berperahu, diving, dan snorkling. Sedangkan olahraga pantai dan piknik dengan tujuan menikmati atmosfir laut merupakan kegiatan secara tidak langsung.


Sama halnya dengan ekowisata secara umum, eowisata bahari juga memiliki prinsip tertentu. Menurut Yulius, dkk. (2018) prinsip ekowisata bahari terdiri dari 3 prinsip dasar yakni sebagai berikut:
  1. Lingkungan ekowisata bahari tidak dimiliki oleh satu pihak (kepemilikan bersama) sehingga terdapat hak masyarakat yang harus diakui di dalamnya dan juga melakukan perlindungan secara bersama dan biasanya prinsip ini dikenal dengan co-ownership.
  2. Kepemilikan bersama mengharuskan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) melakukan pengelolaan secara bersama baik antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun pemerintah yang harus bekerjasama tanpa terkecuali dengan pihak swasta yang terlibat di dalamnya dan biasanya prinsip ini dikenal dengan co operation/co management.
  3. Keberadaan kawasan ekowisata bahari merupakan tanggungjawab secara bersama karena pada dasarnya pengelolaan kawasan ekowisata bahari adalah tujuan bersama dan biasanya prinsip ini dikenal dengan co responsibility.
Ekowisata bahari pada dasarnya menggunakan 3 objek dasar sebagai tujuan wisata yakni objek ekosistem, objek kegiatan, dan objek komoditi (Yulianda, 2007).

1. Objek Ekosistem
Objek ekosistem dalam ekowisata bahari terdiri dari 5 bagian yakni sebagai berikut:
  • Goba
  • Lamun
  • Mangrove
  • Pantai
  • Terumbu Karang
2. Objek Kegiatan
Objek kegiatan dalam ekowisata bahari terdiri dari 5 bagian yaitu sebagai berikut:
  • Legenda atau Sejarah
  • Peninggalan Sejarah
  • Perikanan Budidaya
  • Perikanan Tangkap
  • Sosial Budaya
3. Objek Komoditi
Objek komoditi dalam ekowisata bahari terdiri dari 15 bagian yaitu sebagai berikut:
  • Anemon Laut
  • Duyung
  • Hiu
  • Ikan
  • Karang
  • Lili-Lili Laut
  • Lumba-Lumba
  • Moluska
  • Ombak
  • Pasir Putih
  • Paus
  • Penyu
  • Rumput Laut
  • Spesies Endemik

B. Ekowisata Hutan

Ekowisata hutan adalah wisata berbasis kawasan hutan dimana objek di dalamnya terdiri dari berbagai macam ekosistem, flora, dan fauna yang dapat menarik perhatian wisatawan. Akowisata hutan pada dasarnya memiliki cangkupan yang lebih luas karena mencangkup dari berbagai macam objek. Salah satu ekowisata hutan yang sedang berkembang saat ini adalah ekowisata hutan mangrove yang berada di Pulau Nias. Lebih tepatnya, letak kawasan ekowisata tersebut adalah berada pada Kabupaten Nias Utara Kecamatan Sawo Desa Sisarahili (Teluk Ba’a).

Jenis ekowisata berdasarkan peraturan menteri dalam negeri No. 33 tahun 2009 terbagi menjadi beberapa jenis yakni ekowisata bahari, ekowisata hutan, ekowisata karst, dan ekowisata pegunungan. Ekowisata bahari adalah kegiatan wisata yang lebih condong terhadap penggunaan pesisir pantai dan laut. Ekowisata hutan adalah wisata berbasis kawasan hutan dimana objek di dalamnya terdiri dari berbagai macam ekosistem, flora, dan fauna yang dapat menarik perhatian wisatawan. Karst adalah bentang alam pembentukan-nya terjadi sebagai akibat dari pelarutan air pada batu gamping dan/atau dolomit. Ekowisata pegunungan merupakan wisata berbasis dataran tinggi (pegunungan) dimana objek utamanya adalah pemandangan alam yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
Hutan Bakau Teluk Ba'a Kecamatan Sawo Nias Utara (Sumber: Sepintariang Telaumbanua)

C. Ekowisata Karst

Sebelum membahas tentang ekowisata karst, dasarnya kita harus mengenal apa yang dimaksud dengan karst. Karst adalah bentang alam pembentukan-nya terjadi sebagai akibat dari pelarutan air pada batu gamping dan/atau dolomit. Definisi tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri No. 17 Tahun 2012. 

Sedangkan, ekowisata karst merupakan kegiatan wisata khusus yang dilakukan untuk menikmati keragaman bentang alam yang berbeda yang terbentuk secara alami. Secara spesifik kegiatan ekowisata ini dilakukan pada kawasan yang tidak menghasilkan sumber daya alam. Hal ini dikarenakan kawasan karst merupakan kawasan yang mudah terdegradasi (Indrawatu, 2004).


Berdasarkan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kawasan karst tidak dapat dikelola dengan mengambil batuan-nya karena pada dasarnya kawasan tersebut lebih rentan terhadap kerusakan. Lebih lanjut dikatakan oleh Achmad (2001) bahwa kawasan karst merupakan kawasan yang labil yang mudah mengalami kerusakan sehingga hanya dapat dimanfaatkan dengan cara non konsumtif seperti ekowisata.

D. Ekowisata Pegunungan

Ekowisata pegunungan merupakan wisata berbasis dataran tinggi (pegunungan) dimana objek utamanya adalah pemandangan alam yang dapat dinikmati oleh pengunjung. Berkembangnya ekowisata di daerah pegunungan tentunya membutuhkan keterlibatan dan kerja sama dari berbagai pihak. Mukhsin (2015) berpendapat bahwa pemerintah berperan penting dalam pengelolaan serta pendanaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat memelihara lingkungan sekitar.
close