Bahan-Bahan Pengawet Kayu

Bahan pengawet kayu merupakan bahan yang dapat membuat suatu kayu bertahan lebih lama dari kerusakan serta serangan jamur atau serangga perusak kayu. Lebih lanjut Dumanauw (1990) menjelaskan bahwa bahan pengawet kayu merupakan bahan-bahan kimia yang telah ditemukan dan mengandung racun terhadap organisme perusak kayu.

Selanjutnya dikatakan bahwa bahan kimia pengawet kayu meliputi As (Arsen), Cr (Krom), Cu (Tembanga), F (Fluor), Zn (Seng), dan lain sebagainya. Umumnya, bahan pengawet yang digunakan dalam pengawetan kayu memiliki sifat tertentu sehingga pemakaiannya tepat sasaran.

Bahan-bahan pengawet kayu menurut Dumanauw (1990) terdiri dari tiga jenis berdasarkan bahan pelarutnya yaitu: 1. Bahan pengawet kayu yang larut dalam air. 2. Bahan pengawet kayu yang larut dalam minyak. 3. Bahan pengawet kayu berupa minyak. Bahan pengawet kayu merupakan bahan yang dapat membuat suatu kayu bertahan lebih lama dari kerusakan serta serangan jamur atau serangga perusak kayu. Lebih lanjut Dumanauw (1990) menjelaskan bahwa bahan pengawet kayu merupakan bahan-bahan kimia yang telah ditemukan dan mengandung racun terhadap organisme perusak kayu. Selanjutnya dikatakan bahwa bahan kimia pengawet kayu meliputi As (Arsen), Cr (Krom), Cu (Tembanga), F (Fluor), Zn (Seng), dan lain sebagainya. 

Sifat-sifat bahan pengawet tersebut adalah sebagai berikut (Dumanauw, 1990):
  • Bersifat racun terhadap serangga perusak kayu
  • Bahan pengawet lebih masuk ke dalam kayu serta tetap berada di dalam kayu
  • Tidak mudah menguap atau luntur, artinya memiliki sifat permanen.
  • Toleran terhadap bahan  lain seperti cat (finishing), logam, dan perekat.
  • Tidak berpengaruh terhadap pengembangan dan penyusutan kayu
  • Tidak merusak sifat-sifat kayu yang terdiri dari sifat fisik, kimia, dan mekanik kayu.
  • Bersifat tidak mudah terbakar atau memperbesar ancaman kebakaran.
  • Tidak berbahaya bagi manusia serta hewan peliharaan.
  • Memiliki kemudahan di berbagai pengerjaan, pengangkutan dan mudah di dapat dengan harga murah.
Pemilihan bahan pengawet yang digunakan pada kayu harus memperhatikan beberapa hal berikut ini yakni:
  • Dimana kayu digunakan setelah dilakukan pengawetan.
  • Jenis perusak kayu yang terdapat di tempat penggunaan kayu.
  • Syarat-syarat kesehatan.
Berdasarkan bahan pelarut yang digunakan dalam pengawetan kayu, bahan pengawet terdiri dari 3 bagian yakni (Dumanauw, 1990):
  • Bahan pengawet kayu yang larut dalam air, umumnya bahan pengencer menggunakan air.
  • Bahan pengawet kayu yang larut dalam minyak, memanfaatkan minyak sebagai bahan pengencer.
  • Bahan pengawet kayu yang berupa minyak, tapi masih dapat diencerkan dengan berbagai macam-macam.

A. Bahan Pengawet Kayu Larut air

Bahan pengawet kayu dengan jenis larut air sangat direkomendasikan pada kayu yang digunakan di bagian bawah atap. Ketika proses pengawetan selesai menggunakan bahan pengawet jenis ini makan perlu dikeringkan serta di finsihing. Tujuannya adalah supaya permukaan kayu dapat tertutup dan bahan pengawetan-nya tidak terpengaruh dengan kelembapan udara. Jenis bahan pengawet larut air yang digunakan pada kayu biasanya seperti Asam Borat, Boliden, Borax Celcure, Greensalt, dan Superwolman. Konsentrasi dari setiap jenis bahan pengawet tersebut sangat bervariasi yakni dari 5% sampai 10% tergantung tujuan pemakaiannya (Dumanauw, 1990).

Kunjungi juga : Cara-Cara Mengawetkan Kayu

Jenis bahan pengawet larut air ini umumnya memiliki sifat sebagai berikut (Dumanauw, 1990):
  • Dijual dalam perdagangan berbentuk garam, larutan yang pekat, serta tepung.
  • Tidak mengotori kayu yang diawetkan.
  • Kayu dapat dicat atau dipelitur (difinishing) setelah diawetkan dan mengering.
  • Penetrasi dan retensi bahan pengawet di dalam kayu lebih banyak masuk pada bagian kayu.
  • Pengawetan kayu dapat dilakukan dalam jumlah besar serta penggunaannya mudah.
  • Lebih mudah luntur.

2. Bahan Pengawet Kayu Larut Minyak

Jenis bahan pengawet larut minyak yang digunakan pada kayu biasanya seperti Aldrin, Anticelbor, Brunophen, Cuprinol, Cu-napthenate, Dieldrien, Deowicide, Pentha clor phenol (PCP), Pendex, Rentokil, Restol, Solignum, Tribuylin-oxice, dan Xylamon (Dumanauw, 1990).

Jenis bahan pengawet larut minyak ini umumnya memiliki sifat sebagai berikut (Dumanauw, 1990):
  • Di dalam dunia perdagangan dijual dengan bentuk cairan yang sedikit pekat atau berupa bubuk. Penggunaan bahan pengawet ini umumnya memerlukan pelarut minyak disel, residu, dan solar.
  • Memiliki sifat penolakan terhadap air dengan daya luntur yang rendah karena minyak tidak bertoleransi terhadap air.
  • Cukup baik dalam mencegah serangan organisme perusak kayu.
  • Terdapatnya lapisan yang peka pada permukaan kayu sehingga sulit difinishing.
  • Penetrasi dan retensi kurang karena tidak adanya toleransi antar minyak dan air yang terdapat di dalam kayu.
  • Mudah terbakar.
  • Tidak mudah luntur.

3. Bahan Pengawet Kayu Berupa Minyak

Umumnya, sifat bahan pengawet kayu berupa minyak sama dengan sifat bahan pengawet kayu larut minyak. Penggunaan bahan pengawet kayu berupa minyak harus dilakukan dengan metode tertentu. Penggunaan metode tersebut bertujuan supaya dampak negatif dari bahan pengawet tersebut dapat dihindari oleh manusia.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penggunaan bahan pengawet kayu berupa minyak sungkan untuk digunakan karena tidak terlalu mudah. Jenis bahan pengawet kayu berupa minyak yang digunakan pada kayu biasanya seperti Crbolineum, Creosot, dan Naphthaline (Dumanauw, 1990).

Pustaka:
Dumanauw, J. F. 1990. Mengenal Kayu. Kanisius. Yogyakarta 
close