Tujuan Pengawetan Kayu

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kayu terbanyak di dunia. Kayu yang terdapat di Indonesia umumnya memiliki jenis yang kelas awetnya tergolong rendah. Suhaendah & Siarudin (2014) menambahkan bahwa jenis kayu di Indonesia terutama yang dikembangkan di kawasan hutan rakyat tergolong dalam kelas awet III, IV, dan V dimana kelas awet tersebut sebanyak 85% dari 4000 jenis yang saat ini dikembangkan.

Lebih lanjut Oey (1990) mengungkapkan bahwa keawetan kayu ini dipengaruhi oleh letak geografis Indonesia di garis khatulistiwa yang mengalami iklim tropis sehingga adanya kemungkinan berbagai jenis organisme perusak kayu mampu hidup seperti rayap, bubuk kayu kering, dan jamur pelapuk.

Barly & Subarudi (2010) menjelaskan bahwa tujuan pengawetan kayu terdiri dari 5 bagian yaitu memperbesar ketersediaan volume kayu, komoditas kayu dapat beraneka ragam, mengurangi frekuensi penggantian kayu, meningkatkan kepercayaan mutu produk yang dihasilkan, dan mendorong terbentuknya inovasi dan kreativitas.

Pengawetan kayu diartikan sebagai suatu tindakan preventive atau disebut sebagai kegiatan pencegahan yang berperan untuk meminimalkan atau meniadakan kemungkinan terjadi cacat yang disebabkan organisme perusak kayu, bukan pengobatan (curative) yang dilakukan dalam rangka pengendalian mutu atau kualitas, mencakup kualitas bahan baku dan produk serta memperpanjang umur pakai kayu (Barly & Subarudi, 2010).

Upaya pencegahan kerusakan kayu merupakan salah satu tujuan pengawetan kayu. Selain itu, tujuan pengawetan kayu juga termasuk dalam meningkatkan kualitas dan mutu serta masa pakai kayu tersebut. Dengan melakukan pengawetan terhadap kayu maka laju pergantian penggunaan kayu akan berkurang sehingga laju penebangan hutan akan berkurang. Barly & Subarudi (2010) menjelaskan bahwa tujuan pengawetan kayu terdiri dari 5 bagian yaitu memperbesar ketersediaan volume kayu, komoditas kayu dapat beraneka ragam, mengurangi frekuensi penggantian kayu, meningkatkan kepercayaan mutu produk yang dihasilkan, dan mendorong terbentuknya inovasi dan kreativitas.

1. Memperbesar Ketersediaan Volume Kayu

Pengawetan kayu salah satunya dilakukan dengan tujuan untuk memperbesar ketersediaan volume kayu. Meningkatnya volume kayu setelah pengawetan terjadi karena kayu yang dapat digunakan terdiri dari berbagai jenis, baik itu jenis kayu yang dikenal atau pun jenis kayu yang kurang dikenal (tidak dikenal). Hal tersebut menjadikan penggunaan sumber daya alam hutan yakni pohon dimanfaatkan dengan lebih efisien.

2. Komoditas Kayu dapat Beraneka Ragam

Tujuan pengawetan kayu selanjutnya adalah adanya komoditas kayu yang beraneka ragam. Artinya, kayu yang diawetkan tidak hanya produk yang dikenal saja melainkan berbagai macam produk yang diabaikan seperti tiang listrik yang terbuat dari kayu, tiang pancang, dan berbagai macam produk terabaikan lainnya.

3. Mengurangi Frekuensi Penggantian Kayu

Pengawetan kayu juga bertujuan untuk mengurangi frekuensi penggantian kayu. Hal ini disebabkan oleh kayu yang diawetkan mampu bertahan lebih lama daripada kayu yang tidak diawetkan. Umumnya, keawetan kayu sangat tahan terhadap serangan organisme perusak kayu sehingga umur penggunaan kayu lebih lama.

Kunjugni juga : Cara-Cara Mengawetkan Kayu

4. Meningkatkan Kepercayaan Mutu Produk yang Dihasilkan

Pengawetan kayu dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Meningkatnya kualitas produk akan membuat peningkatan kepercayaan terhadap konsumen. Hal ini berhubungan dengan ketahanan produk serta umur pemakaian yang lebih lama.

5. Mendorong terbentuknya Inovasi dan Kreativitas

Dilakukannya pengawetan kayu juga akan meningkatkan bentuk karya yang berasal dari kayu. Kayu yang memiliki sifat awet dan tahan lama akan mampu memunculkan inovasi terhadap pengrajin kayu untuk berkreativitas dalam membuat kayu dengan masa penggunaan yang lebih lama. Kreativitas ini mampu meningkatkan produk kayu menjadi lebih baik. Selain itu inovasi dan kreativitas ini juga dibantu dengan adanya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis sumber daya domestik.

Pustaka:

Barly, B. & Subarudi, S. 2010. Kajian Industri dan Kebijakan Pengawetan Kayu: sebagai Upaya Mengurangi Tekanan terhadap Hutan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan 7 (1): 63-80.

Oey, D. S. 1990. Berat Jenis Dari Jenis-Jenis Kayu Indonesia dan Pengertian Beratnya Kayu untuk Keperluan Praktik. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan, Departemen Kehutanan Indonesia. Bogor

Suhaendah, E., & Siarudin, M. 2014. Pengawetan Kayu Tisuk (Hibiscus macrophyllus Roxb.) Melalui Rendaman Dingin dengan Bahan Pengawet Boric Acid Equivalent. Jurnal Penelitian Hasil Hutan 32 (2): 103-110.

close