Pengertian Deforestasi Menurut Para Ahli

Dewasa ini, kawasan hutan di Indonesia semakin lama semakin menipis. Hal ini terjadi akibat tekanan yang terjadi pada sumberdaya hutan yang tiap hari semakin meningkat. Penyebab utama dari tekanan ini merupakan hasil dari kegiatan degradasi yang tidak bisa dikendalikan. Penyebab terjadinya degradasi di kawasan hutan Indonesia antara lain yaitu kebakaran hutan, penebangan liar (illegal logging), konversi hutan, alih guna hutan dalam jangka waktu tertentu, serta pengelolaan hutan yang tidak menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari.

Deforestasi di Indonesia merupakan salah satu sumber masalah yang sangat diperhatikan secara nasional bahkan internasional. Isu yang paling banyak diangkat dalam penyebab terjadinya deforestasi adalah kebakaran hutan dan lahan serta alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Isu ini selalu diangkat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan bahkan sampai pada tahun 2021. Artinya, dampak negatif deforestasi sangat besar sehingga perlu tindakan yang lebih efektif dan efisien terutama dalam membuat berbagai kebijakan dalam mengatasinya.

Pengertian deforestasi menurut para ahli adalah suatu kondisi menghilangnya tutupan hutan beserta atribut-atributnya yang kemudian berimplikasi pada hilangnya struktur serta fungsi hutan itu sendiri.

Dampak negatif akibat terjadinya deforestasi adalah sebagai penyumbang emisi karbon yang cukup tinggi dan sangat signifikan terhadap krisis iklim yang terjadi baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari periode 2015-2019 berturut turut tercatat deforestasi seluas 629,2 ribu ha, 80 ribu ha, 39,4 ribu ha, 462,5 ribu ha, dan 115,5 ribu ha. Data tersebut menjelaskan bahwa angka deforestasi di Indonesia sampai saat ini sangat tinggi.

Pengertian dari deforestasi merupakan suatu kegiatan dalam mengubah fungsi hutan sehingga kawasan tersebut menjadi tidak berhutan secara permanen. Pengertian deforestasi perlu diketahui oleh berbagai kalangan masyarakat sehingga dapat menganalisis dampak yang akan terjadi jika deforestasi terus berlanjut. Untuk itu, zegahutan.com akan menguraikan pengertian deforestasi menurut para ahli yang dikumpulkan dari berbagai sumber ilmiah.

1. Barri et al (2018)

Pengertian deforestasi adalah suatu kondisi menghilangnya tutupan hutan beserta atribut-atributnya yang kemudian berimplikasi pada hilangnya struktur serta fungsi hutan yang dimaksud.

2. Forest Watch Indonesia (2020)

Deforestasi diartikan sebagai keadaan kehilangan hutan dan menjadi permasalahan yang sangat sulit diatasi, sehingga perlu pengetahuan dan kerjasama antara berbagai elemen yang mampu menggerakkan masyarakat untuk dapat terlibat dalam pengurangan kegiatan atau mendukung program yang dinilai mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

3. Firmanda et al. (2019)

Pengertian deforestasi adalah area yang berhutan berubah menjadi area bukan hutan

4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2017)

Deforestasi merupakan perubahan areal berhutan secara permanen menjadi tidak berhutan. Pengertian ini kemudian terbagi menjadi dua bagian yakni Deforestasi Gross dan Deforestasi Nett. Deforestasi Gross merupakan perubahan secara permanen tutupan hutan alam tanpa memperhitungkan pertumbuhan kembali (regrowth) dan atau pembuatan hutan tanaman. Selanjutnya, Deforestasi Nett merupakan perubahan secara permanen tutupan hutan, dengan memperhitungkan pertumbuhan kembali (regrowth) dan/atau pembuatan hutan tanaman.

5. Putri (2020)

Deforestasi adalah pengalihan hutan untuk menjadi suatu lahan yang digunakan untuk tujuan tertentu

6. Sunderlin & Resosudarmo (1997)

Pengertian deforestasi adalah areal hutan yang telah hilang secara permanen atau sementara waktu.

7. Yakin (2015)

Pengertian deforestasi adalah suatu keadaan kawasan hutan yang mengalami penurunan yang diakibatkan oleh konversi lahan untuk berbagai keperluan seperti membangun infrastruktur, pemukiman warga, lahan pertanian, lahan pertambangan, dan lahan perkebunan.

Pustaka:

Barri M. F., Setiawan, A. A., Oktaviani, A. R., Prayoga, A. P., & Ichsan, A. C. 2018. Deforestasi Tanpa Henti “Potret Deforestasi di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara”. Forest Watch Indonesia. Bogor

Forest Watch Indonesia. 2020. Menelisik Angka Deforestasi Pemerintah. Diakses melalui https://fwi.or.id/menelisik-angka-deforestasi-pemerintah pada November 2021.

Firmanda, R., Antomis, Y., & Fbriandi. 2019. Analisis Deforestasi Hutan Lidung Kota Padang Tahun 2007-2016 dan Dampaknya Terhadap Emisi Karbon Hutan. Jurnal Geografi Fakultas Ilmu Sosial 3 (3): 391-398

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.70//MENLHK/Setjen/KUM.1/12/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest Carbon Stocks

Putri, D. H. 2020. Analisis Deforestasi pada Kawasan Lereng Barat Seulawah Dara sebagai Referensi Matakuliah Ekologi dan Problematika Lingkungan [Skripsi]. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam. Banda Aceh

Sunderlin, W. D., & Resosudarmo, I. A. P. 1997. Laju dan Penyebab Deforestasi di Indonesia: Penelaahan Kerancuan dan Penyelesaiannya. Centre for International Forestry Research. Jakarta

Yakin, A. 2015. Prospek dan Tantangan Implementasi Pasar Karbon bagi Pengurangan Emisi Deforestasi dan Degradasi Hutan di Kawasan ASEAN. In Paper disampaikan pada Seminar Nasional “Optimalisasi Integrasi Menuju Komunitas ASEAN.

close