Pengertian Konservasi Tanah dan Air Menurut Ahli

Konservasi tanah dan air sendiri merupakan istilah kata yang terdiri dari dua bagian yaitu konservasi tanah dan konservasi air. Konservasi tanah merupakan suatu upaya untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi. Sedangkan konservasi air memiliki prinsip penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, serta mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau (Arsyad, 2010). 

Proses yang terjadi antara tanah dan air pada dasarnya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan hal tersebut, istilah dari keduanya sering kali digabungkan supaya makna konservasi dapat diselaraskan dan searah pemahamannya dalam melakukan kegiatan pengelolaan lahan antara masyarakat baik itu yang statusnya sebagai pelajar, mahasiswa, elemen masyarakat, atau pun yang memiliki profesi sebagai petani.

Pengertian konservasi tanah dan air menurut ahli adalah sebagai usaha-usaha untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah, kualitas, & kuantitas.

Untuk mencapai tujuan tersebut lebih dulu berbagai elemen yang terlibat di dalamnya perlu mengetahui pengertian konservasi tanah dan air. Menurut para ahli, pengertian konservasi tanah dan air adalah sebagai berikut

1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan (Kuriklum 2013)

Konservasi tanah dan air diartikan sebagai serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah terjadinya erosi ataupun perubahan tanah secara mekanik, kimiawi, atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan sehingga terjadi salinisasi, keasaman atau kontaminasi lainnya.

2. Hutagaol (2015)

Konservasi tanah dan air merupakan suatu upaya atau tindakan konservasi terhadap komponen-komponen tanah dan air yang pengelolaannya disesuaikan dengan potensi/kemampuannya sehingga terjamin kesinambungan fungsi.

3. Karyati & Sarminah (2018)

Pengertian dari konservasi tanah dan air adalah teknik konservasi terhadap sumberdaya lahan dan air yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan aspek teknik serta metode atau tindakan konservasi sumberdaya tersebut.

Konservasi tanah dan air juga diartikan sebagai upaya atau tindakan konservasi terhadap komponen-komponen tanah dan air yang pengelolaannya disesuaikan dengan potensi atau kemampuannya sehingga terjamin kesinambungan fungsinya.

Pengertian ketiga dari konservasi tanah dan air adalah sebagai ilmu terapan yang merupakan perpaduan ilmu-ilmu pengetahuan yang mengembangkan teknologi pengawetan SDA khususnya hutan, tanah, dan air.

Konservasi tanah dan air dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengembangkan teknologi pengawetan sumber daya alam khususnya sumber daya tanah dan air sebagai faktor penentu kualitas lingkungan hidup.

4. Rahyani & Agung (2017)

Pengertian konservasi tanah dan air atau biasanya disebut juga sebagai pengawetan tanah adalah usaha atau upaya yang dilakukan dalam memelihara tanah dan air dengan tujuan produktivitas tanah, kuantitas dan kualitas air mengalami peningkatan dan tetap terjaga.

5. Sarief (1985)

Pengertian dari konservasi tanah dan air adalah sebagai usaha-usaha untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah, kualitas, dan kuantitas air.

6. Wahyudi (2014)

Wahyudi menjelaskan bahwa pengertian konservasi tanah dan air merupakan sebagai upaya (kegiatan) penggunaan tanah agar dapat memberi manfaat yang optimum bagi kepentingan umat manusia dalam jangka waktu berkelanjutan.

Pustaka:

Arsyad, S. 2010. Konservasi Tanah dan Air. Edisi Kedua Cetakan Kedua. IPB Press. Bogor

Direktorat Pembinaan Sekolah Menegah Kejuruan (Kuriklum 2013). Buku Teks Bahan Ajar Siswa Paket Keahlian: Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Konservasi Tanah dan Air Kelas XI. Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Hutagaol, R. R. 2015. Konservasi Tanah dan Air (Buku Ajar). Budi Utama. Yogyakarta

Karyati & Sarminah, S. 2018. Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Mulawarman University Press. Samarinda

Rahyani, R. N. & Agung, R. 2017. Konservasi Tanah dan Air pada Tanah Terdegredasi di Lahan Kapus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Agroteknologi, UIN SGD

Sarief, E. S. 1985. Konservasi Tanah dan Air. Pustaka Buana. Bandung.

Wahyudi. 2014. Teknik Konservasi Tanah serta Implementasinya pada Lahan Terdegradasi dalam Kawasan Hutan. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan 6 (2): 71-85

close