Agroforestry | Pengertian Menurut Para Ahli

Pemanfaatan hutan di Indonesia sampai pada zaman ini masih belum cukup untuk dikatakan sebagai pemanfaatan hutan yang optimal karena di beberapa penelitian masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi maksimal. 

Salah satu upaya yang dimunculkan oleh para ahli kehutanan supaya manfaat hutan dalam melakukan pengelolaan menjadi maksimal adalah dengan menerapkan konsep agroforestry. Konsep agroforestry ini ditemukan pada tahun 1970-an oleh Canadia International Development Centre.

Beberapa pengertian agroforestri yang pernah disampaikan oleh para ahli melalui karya tulis adalah sebagai berikut:  1. Arifin, dkk. (2009) Pengertian agroforestry adalah suatu tata nama terhadap beberapa sistem dan teknologi penggunaan lahan dimana tegakan pohon yang memiliki umur panjang dan umur pendek termasuk di dalam-nya bambu, kayu, palem, semak, tanaman pangan/pakan dikelola pada lahan satu petak.

Beberapa pengertian agroforestry yang pernah disampaikan oleh para ahli melalui karya tulis adalah sebagai berikut:

1. Arifin, dkk. (2009)

Pengertian agroforestry adalah suatu tata nama terhadap beberapa sistem dan teknologi penggunaan lahan dimana tegakan pohon yang memiliki umur panjang dan umur pendek termasuk di dalam-nya bambu, kayu, palem, semak, tanaman pangan/pakan dikelola pada lahan satu petak.

2. Bidura (2017)

Menurut Bidura (2017) agroforestry adalah suatu sistem cara penggunaan lahan yang terpadu untuk kawasan marginal dengan menerapkan usahatani atau investasi yang rendah berdasarkan faktor biologis dan sosial ekonomi.

3. Hairiah, dkk. (2003)

Pengertian dari agroforestry merupakan suatu sistem dalam menggunakan lahan dengan tujuan mempertahankan atau meningkatkan hasil total dengan prinsip kelestarian dengan menerapkan kombinasi antara tanaman pangan dan tanaman pohon pada satu petak lahan yang dilakukan secara bersamaan/bergantian dengan penerapan beberapa praktik pengelolaan berdasarkan keadaan ekologi, ekonomi, dan sosial serta budaya pada daerah setempat.

4. International Council for Research in Agroforestry (ICRAF)

ICRAF menjelaskan bahwa agroforestry merupakan suatu sistem dalam mengelola lahan berlandaskan kelestarian dengan tujuan hasil lahan secara keseluruhan mengalami peningkatan dengan melakukan kombinasi antara tanaman keras dengan tanaman pertanian dan atau hewan secara berurutan pada lahan yang sama, serta menerapkan cara pengelolaan masyarakat setempat.

5. Lundgren & Raintree (1982)

Agroforestry diartikan sebagai suatu istilah kolektif untuk beberapa sistem dan teknologi penggunaan suatu lahan yang dilakukan secara sengaja dan dilaksanakan pada satu petak lahan dengan menggabungkan tumbuhan berkayu seperti bambu, palem, perdu, dan pohon dengan tanaman pertanian atau pakan ternak dan/atau ikan, yang dilakukan pada waktu yang sama sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar semua komponen yang terdapat didalamnya.

6. MacDicken dan Vergara (1990)

Agroforestry diartikan sebagai manajemen lahan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan total produksi dengan mengkombinasikan tanaman pangan, pohon (holtikultura/tegakan hutan) dan atau ternak secara simultan sesuai budaya yang berlaku di daerah lokal.

7. Maryudi & Nawir (2017)

Agroforestry diartikan sebagai suatu model pengelolaan lahan yang menekankan pada pemanfaatan lahan untuk menghasilkan produk ganda dalam ruang dan waktu yang sama dengan memadukan prinsip silvikultur dan ergonomi.

8. Nair (1993)

Pengertian dari agroforestry adalah suatu sistem penggunaan lahan secara terpadu yang mempunyai dua aspek yakni aspek sosial dan aspek ekologi, dilaksanakan melalui penggabungan pepohonan dengan tanaman pertanian/pakan ternak yang dilakukan dengan metode penggabungan sehingga hasil yang diperoleh menjadi optimal dalam satu unit lahan.

9. Perhutani (2002a)

Agroforestry diartikan sebagai pemanfaatan lahan secara lestari dan optimal dengan membentuk kombinasi diantara dua kegiatan yakni kegiatan kehutanan dan pertanian pada unit pengelolaan lahan yang sama tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan masyarakat yang memiliki keterlibatan. 

10. Pradnya, et al. (2016)

Agroforestry didefinisikan sebagai pola penggunaan lahan yang dilakukan dengan teknologi dengan memanfaatkan tanaman semusim, tanaman tahunan, atau pakan ternak dalam waktu bersamaan atau bergiliran pada periode tertentu sehingga terbentuk interaksi antara aspek ekologi, aspek ekonomi, dan juga aspek sosial.

11. Ruijter & Agus (2004)

Agroforestri merupakan sistem usahatani yang adanya kombinasi antara pohon dengan tanaman pertanian dengan maksud keuntungan dapat meningkat secara ekonomis dan juga secara lingkungan.

12. Satjapradja (1981)

Pengertian dari agroforestry adalah suatu metode pemanfaatan lahan secara optimal dengan mengkombinasikan sistem produksi biologis yang berputar (berotasi) secara pendek maupun panjang dengan berpedoman pada azas kelestarian yang dilakukan secara beriringan di suatu kawasan hutan maupun di luar kawasan sehingga tercapainya kesehjateraan rakyat

13. Sanudin & Priambodo (2013)

Agroforestry diartikan sebagai salah satu upaya konservasi dengan bentuk sistem pertanaman yang di dalamnya terdapat kegiatan yang meliputi kegiatan kehutanan, kegiatan pertanian, kegiatan perikanan, dan juga kegiatan peternakan sehingga membentuk suatu usaha tani yang tertata dan lahan yang dimanfaatkan sepenuhnya.

Pustaka:

Arifin, dkk. 2009. Analisis Lanskap Agroforestri. Cetakan Pertama. IPB Press. Bogor

Bidura. 2017. Buku Ajar Agroforestry Kelestarian Lingkungan. Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Denpasar

Hairiah, dkk. 2003. Pengantar Agroforestri. Bahan Ajaran Agroforestri 1. World Agroforestry Centre (ICRAF) Southeast Asia. Bogor

Lundgren & Raintree. 1983. Sustained Agroforestry. In: Nestel, Agricultural Research for Development: Potentials and Challenge in Asia. ISNAR. The Hague

MacDicken & Vergara. 1990. Agroforestry Classification and Management. A Wiley-Interscience Publication. Canada

Maryudi, A. & Nawir, A. A. 2017. Hutan Rakyat di Simpang Jalan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta

Nair, R. 1993. An Introduction to Agroforestry. Klgwer Academic Publishers. The Netherlands.

Perhutani. 2002a. Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat di Unit I Jawa Tengah. Semarang. Biro Pembinaan Sumberdaya Hutan

Pradnya, et al. 2016. Optimalisasi Pemanfaatan Sistem Agroforestri Sebagai Bentuk Adaptasi dan Mitigasi Tanah Longsor. Buletin of Scietific Contribution 14 (2): 117-126

Ruijter & Agus. 2004. Sistem Agroforestri. World Agroforestry Centre (WAC) Transforming Lives and Landscapes

Satjapradja. 1981. Agroforestri di Indonesia, Pengertian dan Implementasinya. Makalah Seminar Agroforestri dan Perladangan. Jakarta.

Sanudin & Priambodo. 2013. Analisis Sistem Dalam Pengelolaan Hutan Rakyat Agroforestry di Hulu DAS Citanduy: Kasus di Desa Sukamaju, Ciamis. Jurnal Online Pertanian Tropik Pasca Sarjana USU 1 (1): 33-46

Editor : Zega Hutan

close