Proses Sosial Pengelolaan Hutan

Proses sosial dalam pengelolaan hutan merupakan kegiatan interaksi sosial yang terjadi dalam kurun waktu tertentu dalam pengelolaan kawasan hutan sehingga mampu menunjukkan pola perilaku kehidupan bermasyarakat secara berulang.

Proses sosial pengelolaan hutan umumnya terdiri dari dua proses yakni proses sosial yang asosiatif dimana terdiri dari akomodasi, amalgasi, asimilasi, dan kooperasi. Sedangkan proses yang kedua adalah proses sosial yang disosiatif yang terdiri dari kompetisi, konflik, dan kontravensi.

Proses sosial dalam pengelolaan hutan merupakan kegiatan interaksi sosial yang terjadi dalam kurun waktu tertentu dalam pengelolaan kawasan hutan sehingga mampu menunjukkan pola perilaku kehidupan bermasyarakat secara berulang. Proses sosial pengelolaan hutan umumnya terdiri dari dua proses yakni proses sosial yang asosiatif dimana terdiri dari akomodasi, amalgasi, asimilasi, dan kooperasi. Sedangkan proses yang kedua adalah proses sosial yang disosiatif yang terdiri dari kompetisi, konflik, dan kontravensi.

A. Proses Sosial yang Assosiatif

Proses sosial assosiatif dapat dikatakan sebagai proses sosial integratif yang artinya bentuk interaksi yang mampu mengindikasikan adanya kesatuan atau akulturasi sehingga melahirkan dampak positif ditengah masyarakat khususnya dalam melakukan pengelolaan hutan.

1. Akomodasi

Akomodasi merupakan proses dalam mencapai kesepakatan bersama antar kedua belah pihak yang memiliki sengketa dan kesepakatan tersebut hanya bersifat sementara. Proses ini tentunya lebih mengarah pada kegiatan damai dengan menghasilkan sikap yang lebih baik. Proses sosial ini umumnya dapat terjadi dengan mengadakan perundingan dalam artinya sudah dilakukan perencanaan atau tanpa perencanaan. Selanjutnya, akomodasi dalam bentuk proses sosial dapat tercapai dengan berbagai macam bentuk yaki sebagai berikut:
  • Kompromi (Compromise)
  • Mediasi (Mediation)
  • Pemaksaan (Coercion)
  • Penggunaan Jasa Penengah (Abritate)
  • Peradilan (Adjudication)
  • Pertenggangan (Tolerantion)
  • Stalemate

2. Amalgasi

Amalgasi merupakan proses sosial yang membuat dua kebudayaan melebur menjadi satu sehingga menjadi awal dalam menciptakan sesuatu yang baru. Terciptanya proses sosial ini tentunya berdasarkan adanya perbedaan di antara masyarakat.

3. Asimilasi

Asimilasi merupakan adalah salah satu proses sosial yang asosiatif dan proses ini akan dilaksanakan setelah adanya proses akomodasi. Proses asimilasi ini terbentuk dari beberapa kebudayaan masyarakat yang melebur menjadi satu sehingga dianggap sebagai milik bersama. Proses ini akan terbentuk melalui beberapa kegiatan masyarakat yang terjadi di dalamnya seperti:
  • Perbedaan budaya
  • Pergaulan intensif
  • Penyesuaian kebudayaan
Selanjutnya dikatakan bahwa proses sosial dalam pengelolaan hutan seperti proses asimilasi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu sebagai berikut:
  • Sikap
  • Sikap menyikapi orang lain serta kebudayaan
  • Kesempatan di bidang ekonomi
  • Sikap keterbukaan penguasa
  • Kesamaan kebudayaan
  • Nikah campuran
  • Musuh dari luar
Akan tetapi, selain dari terbentuknya proses asimilasi tersebut juga terdapat 8 faktor penghambat yakni sebagai berikut:
  • Kebudayaan yang terisolasi
  • Kurangnya pengetahuan
  • Perasaan takut
  • Perasaan superior
  • Perbedaan ciri badaniah
  • Perasaan di dalam kelompok yang kuat
  • Diskriminatif
  • Perbedaan kepentingan.

4 Kooperasi

Kooperasi adalah bentuk akhir dari minat serta perhatian masyarakat untuk melakukan kerja sama sehingga terciptanya satu kesepahaman yang merata meskipun terkadang untuk menyongkong kepentingan pribadi. Kooperasi dapat diketahui dengan berbagai macam bentuk yakni sebagai berikut:
  • Koalisi (Coalition)
  • Kooptasi (Cooptation)
  • Patungan (Joint-Venture)
  • Tawar Menawar (Bargaining)

B. Proses Proses Sosial yang Disosiatif

Proses sosial yang disosiatif merupakan proses sosial dengan bentuk interaksi yang mampu mengindikasikan adanya perpecahan atau ketidaksepahaman sehingga melahirkan dampak negatif ditengah masyarakat khususnya dalam melakukan pengelolaan hutan. Meskipun demikian, proses sosial ini juga mampu memberikan pengaruh positif terkhususnya dalam pengelolaan hutan.

1. Kopetisi

Kompetisi adalah interaksi sosial yang di dalamnya memiliki persaingan. Proses sosial ini menjelaskan bahwa dalam mencapai sesuatu tertentu yang sifatnya terbatas harus dilakukan dengan perjuangan. Umumnya kompetsisi ini terbagi dua yakni kompetisi personal dan kompetisi impersonal. Adanya proses kompetisi ini mampu menciptakan dan menimbulkan dampak positif berikut ini:
  • Menyalurkan keinginan pribadi dan kelompok
  • Merealisasikan nilai positif
  • Menempatkan seseorang dalam peranan sosial yang tepat sasaran.
  • Menyaring kemampuan masyarakat.

2. Konflik

Konflik adalah proses sosial disosiatif yang di dalamnya terdapat pertentangan antara yang satu dengan yang lain baik secara perorangan maupun secara kelompok. Munculnya konflik dalam proses sosial memberikan dampak positif seperti solidaritas yang kuat antara anggota kelompok serta intropeksi diri antara individu.

3. Kontravensi

Kontravensi adalah proses sosial disosiatif yang berusaha menghalangi seseorang untuk mencpai tujuan dalam pengelolaan hutan. Hal tersebut diakibatkan oleh rasa menentang dan tidak menyukai satu sama lain. Proses kontravensi terdiri dari 3 bagian yakni sebagai berikut:
  • Kasar dan Halus
  • Resmi dan tidak resmi
  • Terbuka dan tersembunyi
Pustaka:
Unhas. 2009. Pengantar Sosiologi Kehutanan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Makasar
close