Konsep Hutan Normal

1. Perkembangan Konsep Hutan Normal

Perkembangan konsep hutan normal diawali pada abad ke 19 sejalan dengan konsep kelestarian yang kala itu ikut berkembang. Selanjutnya, perkembangan konsep hutan normal menjadi dasar dalam melakukan pengelolaan hutan. Munculnya konsep hutan normal sangat berkaitan erat dari kegiatan pelaksanaan suatu sistem pengaturan hasil yang sangat simpel yakni sistem dengan memanfaatkan metode annual coupe maupun metode vak werk. Sistem tersebut menggambarkan pengelolaan hutan terbentuk secara teratur sesuai dengan kelas umur.

Perkembangan konsep hutan normal diawali pada abad ke 19 sejalan dengan konsep kelestarian yang kala itu ikut berkembang. Selanjutnya, perkembangan konsep hutan normal menjadi dasar dalam melakukan pengelolaan hutan. Pelaksanaan konsep hutan normal merupakan salah satu konsep yang mampu membuat bisnis di bidang kehutanan dapat mengurangi resiko degradasi yang berlebihan serta pengembalian modal pelaku bisnis secara bergilir.

2. Pengertian Hutan Normal

Pengertian hutan normal secara umum merupakan hutan yang mampu memenuhi serta melindungi kawasan hutan sehingga ketentuan yang diberlakukan berdasarkan tujuan pengelolaan dapat tercapai. Ringkasnya, hutan normal adalah kawasan hutan dengan persebaran tegakan di dalamnya merata sesuai dengan kelas umur dan riap secara maksimum. Tegakan yang ditebang setiap tahunnya pada hakekatnya memiliki tolak ukur yang sama dengan riap pertumbuhan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan hal tersebut, kayu yang diperoleh sebagai hasil menjadi lebih maksimal tanpa mempengaruhi hasil di masa selanjutnya sehingga kelestarian hutan dapat dijaga serta dipertahankan.

3. Pendekatan Konsep Hutan Normal

Penggunaan konsep hutan normal dapat kita lihat dari sistem rotasi tebangan yang dilakukan oleh pengelolaan hutan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan kayu yang memiliki areal kawasan hutan produksi dengan luas 1000 ha. Luas kawasan hutan produksi tersebut dilakukan pengelolaan dengan menggunakan rotasi 30 tahun. Berdasarkan metode annual coupe maka luas kawasan hutan produksi tersebut akan dipetakan sebanyak 30 petak. Selanjutnya, setiap tahunnya dilakukan pemanenan dalam satu petak. Dengan demikian petak yang lain tidak dilakukan penebangan.

Setiap tahunnya pada peta luas kawasan hutan produksi dilakukan penebangan secara berurutan. Selanjutnya, kawasan yang telah dilakukan penebangan sebelumnya akan dilakukan kegiatan permudaan sehingga pada kegiatan penebangan di petak yang ke 30 telah tumbuh hutan seumur di petak 1 sampai seterusnya.

Selanjutnya, mengacu pada susunan tegakan pada kawasan yang dikelola maka hutan normal dapat diartikan sebagai tegakan-tegakan yang memiliki susunan kelas umur secara merata. Sehingga kawasan hutan tersebut tertata secara penuh oleh tegakan dengan potensi kayu yang berkesinambungan.

4. Pelaksanaan Konsep Hutan Normal

Pelaksanaan konsep hutan normal merupakan salah satu konsep yang mampu membuat bisnis di bidang kehutanan dapat mengurangi resiko degradasi yang berlebihan serta pengembalian modal pelaku bisnis secara bergilir. Hal ini dikarenakan konsep hutan normal yang diterapkan oleh pengusaha kayu mampu menjaga pertumbuhan tegakan sehingga dimasa yang akan datang sesuai dengan tujuan pengelolaan.

Penerapan konsep hutan normal pada sebuah perusahaan kayu tentunya memiliki langkah yang harus tepat sehingga sesuai dengan yang diperlukan dan diharapkan. Langkah yang dimaksud adalah adanya sistem pengaturan hasil yang sesuai serta teknik silvikultur yang akan digunakan. Berdasarkan kedua langkah tersebut maka konsep hutan normal dapat berjalan dengan baik.

Pelaksanaan konsep hutan normal tentunya memerlukan proses yang panjang dan kegiatan yang cermat dan tepa. Namun, apakah saat ini pelaksanaan konsep hutan normal dipergunakan oleh setiap perusahaan kayu yang ada di Indonesia? Harapannya, semoga seluruh perusahaan kayu dapat melakukan pengelolaan hutan dengan menerapkan konsep hutan normal sehingga hutan kita Indonesia bisa lebih baik lagi. Salam Lestari!

Pustaka:

Supratman & Ala, Syamsu. 2009. Manajemen Hutan. Laboratorium Kebijakan dan Kewirausahaan Kehutanan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Tamalarea
close