Tujuan dan Manfaat Perbaikan Sifat Kayu

Tujuan perbaikan sifat kayu pada dasarnya dilakukan untuk memperpanjang umur penggunaan kayu sebagai bahan dasar bangunan ataupun untuk produksi lainnya seperti mebel dan perabot lainnya.

Perbaikan sifat kayu ini mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan yang melibatkan peningkatan terhadap nilai ekonomis dan ekologis kayu. Perbaikan sifat kayu tersebut dapat berkontribusi penting dalam penggunaan kayu melalui tiga manfaat yakni efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan, manfaat ekonomi, dan manfaat ekologi.

1. Efisiensi Pemanfaatan Sumberdaya Hutan

Efisiensi pemanfaatan sumberdaya hutan adalah pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya hutan tepat guna, tidak boros, serta kebutuhan kayu yang diperlukan dapat terpenuhi. Perbaikan sifat kayu dari aspek efesiensi pemanfaatan sumberdaya hutan dapat dianalisis berdasarkan perbandingan kebutuhan kayu dan produktivitas lahan yang digunakan.

ujuan perbaikan sifat kayu pada dasarnya dilakukan untuk memperpanjang umur penggunaan kayu sebagai bahan dasar bangunan atau untuk produksi lainnya.

Hasil analisis dari perbandingan antara dua indikator tersebut menjelaskan bahwa penggunaan kayu yang statusnya sebagai sumber daya hutan mampu digunakan secara efisien dengan memperbaiki sifat kayu dengan melakukan pengawetan.

2. Manfaat Ekonomi

Perbaikan sifat kayu juga berperan penting dalam meningkatkan aspek ekonominya. Hal ini dapat dilihat apabila konsumen menggunakan kayu yang telah diawetkan sebelumnya dapat memperpanjang daya tahan kayu tersebut. Penggunaan kayu yang diawetkan pada dasarnya memang lebih mahal dari pada kayu yang tidak diawetkan. Akan tetapi umur ketahanan kayu yang diawetkan lebih lama dari pada kayu yang belum diawetkan.

Dalam hal ini, kayu yang diawetkan lebih memberikan keuntungan dalam penggunaannya dibandingkan dengan kayu yang tidak diawetkan. Artinya, penggunaan kayu yang diawetkan lebih hemat dibanding penggunaan kayu yang tidak diawetkan.

Hal ini disebabkan oleh tingkat kerusakan pada kayu yang belum diawetkan lebih tinggi sehingga mengharuskan konsumen untuk menggantinya apabila penggunaannya pada sebuah bangunan. Selain itu. Kerusakan yang terjadi pada kayu lebih banyak. Sebagai contoh, biaya kayu yang tidak diawetkan rata-rata digunakan sebesar Rp487.398 per meter kubik, sedangkan biaya penggunaan kayu yang diawetkan sebesar Rp701.105 per meter kubik.

Kunjungi juga : Materi Sifat-Sifat Umum Kayu

Berdasarkan perhitungan biaya tersebut di atas dapat dilihat bahwa kayu yang diawetkan lebih mahal dari pada kayu yang tidak diawetkan. Meskipun demikian, biaya yang digunakan dalam pemanfaatan kayu yang tidak diawetkan dalam kurun waktu 15 tahun dapat mencapai Rp121,73 triliun. Biaya ini merupakan total kayu gergajian yang digunakan untuk membangun dan mengganti kayu yang rusak sebanyak 249,75 juta meter kubik. Apabila dibandingkan pada penggunaan kayu yang diawetkan akan membutuhkan biaya sebesar Rp94,65 triliun. Biaya tersebut adalah total dari 135 juta kayu per meter kubik dikali dengan Rp701.105. Dengan kata lain penggunaan kayu yang diawetkan akan menghemat Rp1,81 triliun per tahun dalam kurun waktu 15 tahun (Muin et al., 2009).

3. Manfaat Ekologi

Apabila sebelumnya telah dibahas manfaat ekonomi pada perbaikan sifat kayu, maka pada bagian ini akan menjelaskan manfaat ekologi dari perbaikan sifat kayu tersebut. Artinya, perbaikan sifat kayu ini berperan penting dalam mengatasi isu lingkungan secara global.

Isu yang dimaksud adalah adanya gejala pemanasan global. Pemanasan global akan lebih besar apabila pohon-pohon di alam semesta ini semakin berkurang. Hal ini diakibatkan oleh tempat penyimpanan karbon semakin berkurang sehingga pemanasan global mengalami peningkatan. Selain itu, ketersediaan oksigen juga akan mengalami pengurangan.

Untuk itu, kayu yang belum diawetkan harus menjadi perhatian terpenting dalam penggunaannya. Secara bersama-sama kita memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan bumi ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan.

Pustaka:

Muin, M., Arif, A., & Syahidah. 2009. Deteriorisasi dan Perbaikan Sifat Kayu. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanudin. Makasssar

close