Perubahan Sosial Masyarakat Sekitar Hutan

Masyarakat sekitar hutan dalam melakukan pengelolaan hutan akan mengalami perubahan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat baik antara individu maupun antara norma sosial. Perubahan sosial masyarakat sekitar hutan akan dibahas lebih lanjut di bawah ini.

1. Pengertian Perubahan Sosial Masyarakat Sekitar Hutan

Perubahan sosial merupakan proses yang dilewati oleh masyarakat sekitar hutan baik dalam tingkah laku maupun dalam nilai norma yang diterapkan di kalangan masyarakat. Beberapa pengertian perubahan sosial dibagi dalam beberapa teori sesuai dengan ketepatan-nya masing-masing. Pengertian perubahan sosial yang dikemukakan oleh Vago (1989) berdasarkan teori sosiologi adalah suatu proses yang mencangkup masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern akibat bertambahnya pengetahuan masyarakat. Sedangkan, pengertian perubahan sosial dalam teori konflik merupakan suatu perjuangan dalam memperoleh sesuatu hal yang sangat sulit ditemukan sebelumnya (langka) akibat adanya konflik di kalangan masyarakat.

Perubahan sosial masyarakat sekitar hutan merupakan suatu proses yang mencangkup masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern akibat pengetahuan.

Kemudian, beberapa definisi yang diungkap oleh beberapa ahli tentang perubahan sosial secara umum adalah sebagai berikut.

  • Perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi di dalam struktur serta fungsi masyarakat (Kingsley Davis).
  • Perubahan sosial merupakan perubahan dalam social relations dalam arti sebagai perubahan equilibirium dalam hubungan sosial (Mac. Iver).
  • Perubahan sosial merupakan masyarakat adalam suatu industri yang bercirikan orientasi kepada sesama (orang), yaitu jasa pelayanan (Daniel Bell).
  • Perubahan sosial merupakan perubahan di dalam masyarakat yang terjadi akibat berkembangnya teknologi maupun kekuatan produktif, dan hubungan sosial yang mengalami perubahan (Karl Marx).

Perubahan sosial yang didefinisikan oleh Everest M. Rogers mengacu pada tiga macam yakni perubahan sosial yang berasal dari dalam (immanent change), perubahan sosial secara tidak sengaja (selective contract change), dan perubahan sosial yang dilakukan secara sengaja (direct contract change).

2. Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Perubahan sosial pada umumnya memiliki ciri tersendiri yakni kepercayaan terhadap institusi sosial menjadi hilang, otoritas institusi tidak jelas sehingga patut dipertanyakan, etika kerja secara tradisional mulai memudar, dan ditolak di berbagai tempat (Johnson, 1995). Selanjutnya, beberapa bentuk perubahan sosial dapat diketahui dengan berbagai aspek berikut ini yakni kecepatan perubahan sosial, tingkat perubahan sosial, dan perencanaan perubahan sosial.

a. Kecepatan Perubahan Sosial

Kecepatan perubahan sosial merupakan tolok ukur yang relatif dimana lamanya waktu yang dapat dikatakan cepat dan lamanya waktu yang dikatakan lambat. Secara umum, perubahan sosial yang terjadi secara cepat hanya dapat bertahan beberapa tahun saja, sebaliknya perubahan sosial secara lambat dapat terjadi selama bertahun tahun bahkan dari generasi ke generasi. Adapun sebutan dari kecepatan perubahan sosial yang berjalan secara lambat dikatakan evolusi dan kecepatan perubahan sosial yang berjalan cepat dikatakan revolusi. Evolusi merupakan perubahan yang terjadi akibat adanya usaha masyarakat beradaptasi dengan kebutuhan, kondisi, serta keadaan masyarakat di dalamnya. Revolusi merupakan perubahan yang terjadi secara global yang bercirikan dengan rentan waktu yang sedikit dan sangat menyangkut dengan dasar kehidupan masyarakat.

b. Tingkat Pengaruh Perubahan Sosial

Tingkat pengaruh perubahan sosial biasanya terbagi dua yakni perubahan sosial dengan tingkat pengaruh yang kecil dan besar. Perubahan sosial dengan pengaruh kecil tidak memberikan dampak secara langsung terhadap masyarakat sehingga tidak dapat menyebar secara luas. Sedangkan perubahan sosial dengan pengaruh besar mampu memberikan dampak yang lebih signifikan terhapa kehidupan masyarakat sehingga pengaruhnya dapat menyebar dalam skala yang lebih luas. Salah satu contoh perubahan sosial dengan tingkat pengaruh yang kecil adalah perubahan mode pakaian, dan pertumbuhan penduduk merupakan salah satu contoh perubahan sosial dengan tingkat pengaruh yang besar.

c. Perencanaan Perubahan Sosial

Perencanaan perubahan sosial pada dasarnya terbagi menjadi dua yakni perubahan sosial yang direncanakan dan perubahan sosial yang tidak direncanakan. Perubahan sosial yang direncanakan merupakan perubahan sosial yang telah terancang sebelumnya oleh pihak tertentu yang ingin menerapkan perubahan di kalangan masyarakat. Perubahan sosial ini biasanya disebut sebagai social planning atau social engineering. Selanjutnya, perubahan sosial yang tidak direncanakan merupakan perubahan sosial tanpa adanya rancangan terlebih dahulu. Perubahan ini cenderung terjadi di luar perkiraan dan skenario dari berbagai pihak sehingga terjadi secara alami.

3. Fakto-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial

Perubahan sosial terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal dan beberapa faktor internal seta faktor eksternal yakni sebagai berikut:

  • Munculnya keinginan individu untuk melakukan perubahan
  • Sikap individu yang terpengaruh dengan perubahan kondisi
  • Perubahan struktural
  • Kemunculan individu atau pun kelompok yang mendominasi
  • Adanya peristiwa tertentu
  • Tujuan bersama di kalangan masyarakat tercapai.

Secara umum, terjadinya perubahan sosial di kalangan masyarakat disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi 3 hal pokok yakni penemuan baru, gerakan sosial, dan perubahan kependudukan yang didalamnya termasuk fertilitas, migrasi, dan mortalitas. Selanjutnya, faktor eksternal terdiri dari perubahan lingkungan alam, penjelajahan bentuk kekuatan kelompok dari luar masyarakat, kekuatan asing, serta modernisasi dan pembangunan. 

Pustaka:

Unhas. 2009. Pengantar Sosiologi Kehutanan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasnuddin. Makassar

close