Jenis Sistem Silvikultur di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki luas kawasan hutan terbesar di dunia. Sebelumnya, hutan Indonesia dikenal dengan sebutan paru-paru dunia. Namun saat ini, penulis tidak tahu apakah sebutan tersebut masih melekat pada Indonesia.

Hal ini dikarenakan terjadinya deforestasi di kawasan hutan Indonesia yang sampai pada saat penulisan dan penyusunan artikel ini masih berlanjut. Data yang diperoleh dari website Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan bahwa angka deforestasi tahun 2019 berada pada angka 462,4 ribu ha. Meskipun angka tersebut relatif stabil namun tetap saja itu masih angka yang sangat besar di mata penulis.

Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara untuk mengurangi terjadinya deforestasi di Indonesia. Salah satu langkah tepat yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan sistem silvikultur bagi pengusaha hutan. Sistem silvikultur di Indonesia telah mulai diberlakukan sejak tahun 1972 sampai pada saat ini.

Adapun jenis-jenis sistem silvikultur yang pernah diterapkan di Indonesia adalah sebagai berikut (Wahyudi, 2013): 1. TPI 2. TPTI 3. THPA 4. THPB
Foto Kegiatan Praktek Kerja Lapangan di Hutan Kampus UPR

Akan tetapi, sistem silvikultur mengalami pengembangan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan di lokasi. Adapun jenis-jenis sistem silvikultur yang pernah diterapkan di Indonesia adalah sebagai berikut (Wahyudi, 2013):
1. TPI
2. TPTI
3. THPA
4. THPB
5. TJTI
6. TR
7. TPTJ
8. TPTII
9. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan
10. Bina Pilih
11. Sistem Agroforestry
12. Multi Sistem Silvikultur

Adapun penjelasan dari 12 sistem silvikultur tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tebang Pilih Indonesia (TPI)

Tebang Pilih Indonesia merupakan sistem silvikultur yang berlaku pada tahun 1972. TPI merupakan suatu sistem silvikultur yang diterpakan dengan teknik tebang pilih, permudaan, serta pemeliharaan. Sistem ini merupakan kombinasi dari berbagai macam prinsip silvikultur dengan memperhatikan batas diameter, tebang pilih, penanaman ulang (sulaman), dan pembinaan permudaan.

Sistem silvikultur TPI umumnya dilakukan pada kawsan hutan produksi. Sistem ini hanya berlangsung selama 17 tahun. Artinya, sistem TPI hanya diterapkan di Indonesia sampai pada tahun 1989.

2. Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI)

Tebang Pilih Tanam Indonesia merupakan sistem silvikultur yang dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dalam melakukan pengelolaan hutan. Sistem ini mencangkup 3 hal pokok yang paling penting yaitu perencanaan, teknik, dan kegiatan pembinaan sebelum penebangan.

Sistem TPTI adalah sistem pembaharuan dari sistem TPI. Sistem ini terbuat berdasarkan pertimbangan dari kelemahan-kelemahan yang terletak pada sistem sebelumnya. Sistem silvikultur TPTI ini berlaku sejak tahun 1989 di hutan alam produksi sampai pada saat ini.

3. Tebang Habis Permudaan Alam (THPA)

Sistem silvikultur selanjutnya adalah THPA. THPA merupakan sistem yang berlaku pada tahun 1972 sampai pada saat ini. Sistem ini dilakukan dalam waktu yang cukup singkat berkisar dari 1 sampai 2 tahun. Hal tersebut disesuaikan dengan keadaan kawasan hutan dimana di dalamnya terdapat jenis semai yang berharga.

Penerapan sistem tebang ini memiliki keuntungan dimana kayu yang diperoleh memiliki kuantitas yang lebih banyak. Akan tetapi, penerapan sistem ini di kawasan hutan masih belum teraplikasi secara resmi.

4. Tebang Habis Permudaan Buatan (THPB)

Tebang Habis Permudaan Buatan merupakan sistem pengelolaan hutan yang lebih mudah dengan memanfaatkan hasil penanaman, serat input dan output yang akan diperoleh lebih mudah untuk dilakukan perhitungan. Sistem silvikultur ini juga mulai digunakan sejak tahun 1972 sampai pada saat ini.

Selanjutnya, sistem ini menggunakan teknik tebang habis dimana besar diameter suatu pohon tidak diperhitungkan. Penggunaan sistem ini dimaksudkan supaya tegakan yang diperoleh memiliki umur yang sama dan adanya peningkatan produktivitas lahan. Sebaiknya penggunaan sistem ini lebih tepat dilakukan pada hutan rawa dan hutan semak belukar.

5. Tebang Jalur Tanam Indonesia (TJTI)

Sistem silvikultur yang ke lima adalah sistem yang umumnya digunakan pada hutan alam. Sistem ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh beberapa pakar silvikultur dengan maksud tegakan hutan dapat ditebang secara keseluruhan pada jalur dan ukuran tertentu.

Selanjutnya, pada jalur ini dilakukan penanaman jenis pohon yang memiliki sifat intoleran supaya dapat menyesuaikan pada kondisi ekonomi serta kondisi pasar. Diharapkan pada penerapan sistem ini lebih memperhatikan teknik silvikultur yang fleksibel, kreatif, serta leluasa. Tebang Jalur 

6. Tebang Rumpang (TR)

Tebang Rumpang merupakan sistem penebangan yang dilakukan berdasarkan pohon yang telah dikelompokkan dan dilakukan secara bersamaan dengan teknik tebang habis. Sistem ini berlaku sejak tahun 1990.

Sistem tebang ini digunakan supaya bestek di dalam unit pengelolaan terlihat jelas serta dapat dikenali. Sistem ini berfungsi untuk menghasilkan iklim mikro pada hutan alam, sebagai pencegahan akumulasi bahan bakar, serta memiliki tata yang jelas sehingga ekosistem hutan dapat terjaga.

7. Tebang Pilih Tanam Jalur (TPTJ)

Tebang Pilih Tanam Jalur merupakan sistem silvikultur yang sistem-nya dilakukan penebangan pada tegakan hutan dengan batas minimal diameter tegakan. Selanjutnya, pada sistem ini diikuti dengan kegiatan permudaan buatan di dalam jalur yang lebarnya 3 meter.

Permudaan buatan ini berada di setiap jalur dimana jarak antara permudaan yang satu dengan permudaan yang lain adalah 20 meter dengan jarak tanam 5 meter. Akan tetapi, dalam penerapan permudaan buatan tersebut bervariasi tergantung dari keadaan kawasan hutan. Sisem TPTJ ini hanya disgunankan selama 5 tahun atau tepatnya pada tahun 1998 sampai pada tahun 2002. Kemudian pada tahun 2009 sistem ini kembali digunakan hingga sampai pada saat ini.

8. Tebang Pilih Tanam Intensif Indonesia (TPTII)

TPTII merupakan sistem silvikultur yang diterapkan pada tahun 2005. Pelaksanaan sistem ini di lapangan meliputi kegiatan penebangan pada tegakan hutan yang memiliki ukuran diameter minimal 40 cm. Setelah kegiatan ini, dilakukan permudaan buatan di dalam jalur penanaman dengan lebar setiap jalurnya yakni 25 meter.

9. Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan. 

Reboisasi dan rehabilitasi lahan termasuk sebagai salah satu sistem silvikultur. Kegiatan ini umumnya dilakukan pada lahan kosong dan juga kritis serta kawasan hutan padang alang alang.

10. Bina Pilih

Sistem silvikultur selanjutnya adalah sistem bina pilih. Kegiatan pada sistem ini lebih condong terhadap pemeliharaan tegakan yang di pilih. Biasanya sistem ini juga dapat dikatakan sebagai tambahan terhadap sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia.

11. Sistem Agroforestry

Sistem agroforestry merupakan sistem campuran yakni melakukan penanaman tanaman lain di dalam jalur tanaman hutan. Sistem ini biasanya dikenal tumpang sari. Penggunaan sistem ini sangat memberi keuntungan yang lebih baik pada pengusaha hutan karena mampu meningkatkan unsur hara sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Selanjutnya, penggunaan sistem ini sangat bagus diterapkan pada pengelolaan hutan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya.

12. Multi Sistem Silvikultur

Multi sistem silvikultur merupakan sistem pengelolaan hutan yang menerapkan lebih dari satu sistem silvikultur. Sistem ini biasanya digunakan pada hutan yang memiliki bentuk mosaik. Penerapan multi sistem silvikultur ini disesuaikan pada kawasan hutan.

Pustaka:

Wahyudi. 2013. Sistem Silvikultur di Indonesia. Teori dan Implementasi. Jurusan Kehutanan Faklutas Pertanian Universitas Palangka Raya. Palangka Raya

close