3 Tahapan Pembuatan Rencana Pemanenan Kayu

Pemanenan kayu merupakan salah satu kegiatan mengumpulkan hasil hutan berupa kayu baik di kawasan hutan produksi maupun di kawasan hutan alam yang fungsinya sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Pemanenan kayu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memanfaatkan fungsi hutan secara optimal guna kesehjateraan hidup pemanennya.

Kegiatan pemanenan kayu dilakukan dengan berbagai tahap terutama tahapan pembuatan rencana pemanenan kayu. Rencana pemanenan kayu adalah suatu rancangan kegiatan yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan kegiatan pemanenan. Rencana pemanenan kayu ini biasanya sebagai dasar dan tolak ukur dalam melakukan pemanenan kayu. Adapun tahapan pembuatan rencana pemanenan kayu adalah pembuatan rencana lokasi tempat pengumpulan sementara (TPn), perencanaan pembuatan jaringan jalan sarad, dan perencanaan arah rebah pohon dan arah penyaradan.

3 Tahapan pembuatan rencana pemanenan kayu adalah pembuatan rencana lokasi tempat pengumpulan sementara (TPn), perencanaan pembuatan jaringan jalan sarad, dan perencanaan arah rebah pohon dan arah penyaradan.

1. Pembuatan Rencana Lokasi Tempat Pengumpulan Sementara (TPn)

Rencana lokasi TPn merupakan rancangan suatu tempat yang akan digunakan sebagai tempat pengumpulan kayu secara sementara setelah dilakukan pemanenan dari dalam kawasan hutan. Pemilikan lokasi TPn harus pada tempat yang luas dan cukup datar. Hal ini dimaksudkan supaya hasil pemanenan kayu berupa log bisa tertata dengan baik serta mudah melakukan pemuatan ke dalam truk pengangkut menuju ke pabrik atau tempat penjualan. Selain lokasi yang luas, TPn juga sebaiknya berada di atas punggung bukit atau pematang supaya kegiatan pemuatan lebih cepat dan mudah.

Kunjungi juga : Pengertian Hutan Produksi Menurut Ahli

Pemilihan lokasi TPn sangat mempengaruhi kawasan di sekitarnya sehingga lokasi yang baik tidak terletak pada areal kawasan yang dilindungi serta zona penyangga. Pemilihan lokasi seperti ini dimaksudkan supaya tidak mengganggu habitat berbagai macam jenis flora dan fauna terutama yang termasuk ke dalam jenis dilindungi. Selain itu, areal yang dimaksud juga perlu dipelihara karena berfungsi sebagai penyangga di kawasan sekitarnya. Kemudian, pemilihan lokasi TPn harus memiliki jarak yang jauh dari sungai. Pemilihan ini dimaksudkan supaya tidak terjadi erosi bibir sungai yang mebuat sungai menjadi dangkal sehingga mampu membuat air sungai meluap. Hal itulah yang perlu dijaga dan sangat perlu diperhatikan.

2. Pembuatan Rencana Jaringan Jalan Sarad

Pembuatan rencana jaringan sarad dilakukan untuk memudahkan dan berjalannya kegiatan penyaradan secara optimal dan lebih baik. Pembuatan rencana sebagai upaya untuk mempercepat kegiatan penyaradan dan menguransi potensi kerusakan tegakan di dalam kawasan hutan. Umumnya, pemilihan jalan sarad didesain lurus mengikuti kontur topografi. Selanjutnya, menghidanri daerah yang curam, jurang, lembah, dan tanah yang labil. Tujuannya adalah untuk memudahkan kegiatan penyaradan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk perencanaan jaringan jalan sarad selain yang disenbutkan di atas adalah sebagai berikut:

  • Menghindari jaringan jalan sarad dari sungai, kali, atau alur. Apabila keadaan tidak memungkinkan dan terpaksa melewati dari salah satu hal yang disebutkan makan perlu membuat jembatan untuk penyeberangan sementara.
  • Mendesain jalan sarad supaya penggunaannya secara intesif dan optimal
  • Pemilihan jaringan jalan sarad harus memperhatikan kemiringan yakni batas maksimal sebesar 45%.
  • Jaringan jalan sarad tidak boleh masuk dalam areal kawasan lindung dan daerah penyangga.
  • Kegiatan penyaradan akan lebih efisien apabila jarak sarad yang ditempuh seminimal mungkin.
  • Jaringan jalan sarad yang direncanakan maksimumnya memiliki lebar 4 meter

3. Pembuatan Rencana Arah Rebah Pohon dan Arah Sarad

Selain dari kedua cara yang telah dijelaskan sebelumnya, pembuatan rencana pemanenan kayu juga perlu membuat rencana arah rebah pohon dan arah sarad. Pembuatan rencana ini adalah sebagai salah satu upaya untuk menghindari adanya kerusakan pada tegakan baik itu yang akan dipanen ataupun tegakan tinggal di dalam kawasan hutan. Tegakan tinggal ini biasanya masih belum memenuhi standar penebangan seperti kurangnya diameter yang telah ditentukan. Diameter pohon yang akan ditebang berbeda-beda tergantung dari pihak pengelola kawasan tersebut yang secara garis besar harus memenuhi kaidah pemanenan kayu yang telah dikeluarkan pemerintah.

Kunjungi juga : Pengertian, Tujuan, dan Perencanaan Pemanenan Hutan

Pembuatan rencana arah sarad juga harus mampu mengkondisikan dan memperhatikan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya pada penjelasan kedua. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memperoleh hasil secara optimal dengan waktu yang relatif lebih cepat dan efisien.

close