Mengenal Fungsi-fungsi Hutan

Hutan sebagai salah satu wilayah ekosistem alami terbesar di bumi memiliki berbagai macam keanekaragaman jenis penyusunnya baik itu vegetasi, fauna, maupun manusia yang hidup di sekitarnya dan saling memiliki hubungan timbal balik. Berdasarkan hal tersebut sudah sepantasnya hutan disebut sebagai kawasan yang menyimpan berbagai kekayaan.

Keberadaan kawasan hutan sangat berarti bagi kehidupan karena hutan memiliki peranan yang sangat signifikan dalam kelangsungan hidup berbagai jenis makhluk hidup. Utamanya, hutan memiliki fungsi yang sangat banyak diantaranya sebagai produksi kayu, produksi hasil hutan bukan kayu, perlindungan terhadap lingkungan, mengatur iklim dan mitigasi perubahan iklim, penyangga kehidupan di muka bumi, tempat rekreasi dan wisata, serta konversi lahan produksi hasil hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan sebagainya (Junaedi, 2019).

Fungsi dan manfaat hutan sebagai produksi kayu, produksi hasil hutan bukan kayu, perlindungan terhadap lingkungan, mengatur iklim dan mitigasi iklim.

1. Fungsi Hutan sebagai Produksi Kayu

Hutan sebagai ekosistem yang didominasi oleh berbagai macam jenis pohon penghasil kayu memberikan manfaat yang sangat beragam terutama pada pemanfaatan kayunya. Pemanfaatan kayu yang berasal dari dalam hutan adalah salah satu fungsi hutan yang memiliki dampak positif dan negatifnya. Positifnya, produksi kayu dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengelolaan kayu yang akan diolah menjadi berbagai macam benda seperti perabotan, kertas dan lain sebagainya.

Meskipun demikian, produksi kayu yang tidak sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah akan berdampak negatif. Untuk itu, produksi kayu dari dalam hutan harus memenuhi kaidah Pengelolaan Hutan Produksi secara Lestari (PHPL) dengan mengantongi Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan (IUPHHK).

2. Fungsi Hutan sebagai Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

Hutan dilihat sebagai suatu ekosistem karena hubungannya yang saling berkaitan antara vegetasi pembentuk hutan, fauna, dan lingkungan yang tidak dapat berdiri sendiri dan juga tidak dapat dipisahkan. Pemanfaatan hasil hutan telah berlangsung lama dan dimulai sejak manusia bergantung pada hutan. Hutan memiliki fungsi sebagai kawasan produksi HHBK yang berasal dari berbagai macam jenis pohon dan tumbuhan lainnya diantaranya seperti getah, resin, rotan, dan lain sebagainya.

Kunjungi juga: Jenis Hutan Berdasarkan Fungsinya

HHBK sampai pada saat ini memiliki peranan penting setelah produksi kayu dari hutan mengalami penurunan. HHBK dapat dijadikan sebagai komoditi yang memiliki nilai jual baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Prospek HHBK semakin meningkat seiring menurunnya produksi kayu dan justru mampu berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan pendapatan masyarakat. Peningkatan ini juga didasari oleh kegiatan pemungutan HHBK tidak memerlukan perizinan yang berbelit-belit.

3. Fungsi Hutan sebagai Perlindungan Terhadap Lingkungan

Hutan berfungsi sebagai perlindungan terhadap lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari terbentuknya vegetasi di dalam kawasan hutan yang mampu mengatur tata air, menjaga kesuburan tanah, membersihkan tanah kotor, dan sebagai tempat cadangan air tanah. Selain itu, terbentuknya berbagai macam jenis vegetasi di dalam kawasan hutan terutama tumbuhnya berbagai macam jenis pohon mampu menahan banjir dan mencegah tanah longsor dengan memperkuat agregat tanah.

4. Fungsi Hutan sebagai Pengatur Iklim dan Mitigasi Perubahan Iklim

Fungsi hutan sebagai pengatur iklim dan mitigasi perubahan iklim terwujud dalam perannya yang mampu mengatur iklim secara mikro dan makro. Secara spesifiknya, hutan mampu mengatur iklim dengan cara menyerap dan menyimpan karbon dioksida dari berbagai industri yang terperangkap di dalam atmosfer.

5. Fungsi Hutan sebagai Tempat Rekreasi dan Wisata

Hutan dapat dijadikan sebagai tempat rekreasi dan tempat wisata terutama pada kawasan yang memiliki daya pikat tersendiri seperti adanya air terjun, flora dan fauna langka, maupun alam itu sendiri memiliki ciri yang khas. Biasanya hutan sebagai tempat rekreasi memiliki struktur pemeliharaan dan dilakukan pembinaan. 

6. Fungsi Hutan sebagai Konversi Lahan Produksi Hasil Hutan Menjadi Lahan Pertanian, Perkebunan, dan lain sebagainya.

Hutan bekas lahan produksi yang sudah ditinggal dapat dimanfaatkan dan dikonversi menjadi berbagai macam lahan seperti lahan pertanian dan perkebunan. Dengan demikian, lahan kosong tersebut tidak tandus melainkan terbentuknya ekosistem baru yang secara perlahan mampu mengembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan.

Kunjungi juga: Jenis-Jenis Hutan di Indonesia

7. Fungsi sebagai Penyangga Kehidupan di Muka Bumi

Hutan merupakan suatu kawasan rimbun yang di dalamnya terdapat ekosistem yang sangat kompleks yang mampu memberikan kehidupan kepada makhluk hidup. Keberadaan kawasan hutan sangat memberikan dampak positif bagi kehidupan di muka bumi terutama pada manusia, lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Hutan berperan sebagai pendukung kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Fungsi ini dapat dilihat dari cakupan fungsi sebelumnya.

Pustaka:

Junaedi, A. 2019. Materi Perkuliahan Pemanenan Hutan Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Universitas Palangka Raya.

close